Aqiqah, Aqiqah Jakarta Timur Mantap
Ayat Al-Quran tentang Qurban:
Dan bacakan kepada mereka kisah tentang dua anak laki-laki Adam, sebenarnya, ketika mereka berdua mempersembahkan korban [kepada Allah], dan itu diterima dari salah satu dari mereka tetapi tidak diterima dari yang lain. Kata [yang terakhir], saya akan pasti membunuhmu. Kata [yang pertama], Sungguh, Allah hanya menerima dari orang benar [yang takut akan Dia]. “
Surat Al-Maaida Ayat 27
“Allah telah membuat Ka’bah, Rumah Suci, berdiri untuk orang-orang dan [telah menguduskan] bulan-bulan suci dan hewan kurban dan kalung [yang dengannya mereka diidentifikasi]. Itu agar Anda tahu bahwa Allah tahu apa ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa Allah Mengetahui segala sesuatu. “
Surat Al-Maaida Ayat 97
Pertanyaan terkait Hukum Ibadah Aqiqah
- Apakah Ibadah Aqiqah itu?
Secara bahasa, Ibadah Aqiqah berarti “memotong”. Ibadah Aqiqah pada mulanya adalah pemotongan rambut bayi di kepala bayi tepat setelah bayi dilahirkan oleh ibunya. Rambut itu dinamai Aqiqah karena harus dipotong (dicukur). Menurut istilahnya, Ibadat Aqiqah adalah hewan yang disembelih pada saat bayi lahir. Penyembelihan tersebut dinamakan Ibadah Aqiqah karena hewan tersebut disembelih pada hari pencukuran bayi. - Bagaimana sejarah Ibadah Aqiqah dimulai?
Orang-orang pada masa jahiliyah yaitu menjelang datangnya Islam, telah menyembelih seekor kambing untuk merayakan kelahiran bayi laki-laki. Mereka juga mencukur bulu bayi, lalu mengusap kepala bayi dengan darah kambing yang disembelih. Setelah masuknya Islam, amalan tersebut dilarang oleh Rasullullah SAW. Ia SAW meminta mereka menggantinya dengan mengoleskan minyak wangi “kasturi” di kepala bayi yang baru lahir. Jika melihat penjelasan tentang sejarah Ibadah Aqiqah di atas, maka tradisi Ibadah Aqiqah merupakan tradisi yang telah diterima oleh Islam dengan beberapa koreksi pada bagian tertentu. Hikmah menyembelih Ibadah Aqiqah diterima oleh Islam karena Ibadah Aqiqah adalah upacara kebahagiaan, syukur atas kenikmatan, dan sebagai kewajiban sosial. - Bagaimana hukum pelaksanaan Ibadah Aqiqah ini ?
Hukum pelaksanaan Ibadah Aqiqah untuk anak yang baru lahir adalah “sunat muakad” dan sangat dianjurkan dalam Islam. Pendapat yang dimaksud adalah pendapat “jumhur imam-imam” dan ahli hukum Islam atau “ahli fiqah”. Oleh karena itu orang tua harus melaksanakannya jika mampu untuk menjaga agar “Sunnah” Rasulullah SAW tetap hidup. - Apa bedanya Ibadag Aqiqah dengan Ibadah Qurban?
Diantara perbedaan yang ada antara Ibadah Aqiqah dan Ibadah Qurban adalah:
- Tuntutan melaksanakan Ibadah Aqiqah hanya sekali seumur hidup, sedangkan Ibadah Qurban adalah “Sunat” yang dilaksanakan setiap tahun yaitu pada Hari Raya Aidil Adha.
- Daging yang disembelih dari Ibadah Aqiqah “sunat” dibagikan setelah dimasak, sedangkan daging yang disembelih dari Ibadah Qurban adalah “sunat” untuk dibagikan dalam kondisi mentah.
- Tidak dianjurkan untuk mematahkan tulang hewan yang disembelih untuk Ibadah Aqiqah, sebaliknya tidak dilarang pada hewan yang disembelih untuk Ibadah Qurban.
- Sunat mempersembahkan kaki kanan hewan yang disembelih untuk Ibadah Aqiqah kepada bidan yang mendampingi ibu saat melahirkan, berbeda dengan Ibadah Qurban yang tidak ada sunatnya.
Hewan Ibadah Aqiqah dan Ibadah Qurban
1 . Jenis hewan apa yang boleh disembelih untuk memenuhi Ibadah Aqiqah?
Pendapat mayoritas ulama, hewan yang boleh disembelih untuk Ibadah Aqiqah adalah unta, sapi, kerbau, kambing, domba dan kiba. Penyembelihan hewan untuk Ibadah Aqiqah juga memiliki syarat tertentu sebagai berikut;
- Unta berumur 5 tahun dan akan mencapai 6 tahun.
- Umur sapi atau kerbau 2 tahun akan menjadi 3 tahun.
- Kambing atau domba berumur 2 tahun atau sudah tumbuh gigi baru.
- “Kiba” umur 1 tahun atau sudah tumbuh gigi baru.
- Hewan-hewan tersebut juga harus tidak mengalami cacat.
2. Bagaimana hukumnya tradisi mengolesi pintu rumah dengan darah hewan Ibadah Aqiqah atau Ibadah Qurban agar terhindar dari kejahatan ?
Bagi orang yang mengolesi pintu rumahnya dengan darah Ibadah Aqiqah atau Ibadah Qurban adalah salah dan haram atau “haram” serta bertentangan dengan aturan agama. Ini karena amalan bukan bagian dari amalan Rasulullah SAW, dan keyakinan bahwa mengolesi darah hewan Ibadah Qurban atau Ibadah Aqiqah di pintu rumah bertentangan dengan “akidah” dan prinsip umat Islam.
3. Bagaimana hukum mengolesi darah hewan yang disembelih untuk Ibadah Aqiqah pada kepala anak yang baru lahir ? Makruh adalah mengolesi darah hewan yang disembelih Ibadah Aqiqah di kepala anak yang sedang Aqiqah. Ini karena Rasulullah SAW melarang amalan seperti itu. Dalam salah satu “hadis” dari Aisyah RA “Selama masa kebodohan mereka mengusap darah Ibadah Aqiqah dengan kain dan memulaskan di kepala anak yang baru lahir, maka Nabi SAW memerintahkan mereka untuk mengganti darah dengan parfum.”
4. Kapan waktu terbaik untuk melaksanakan Ibadah Aqiqah?
Dalam menentukan waktu bersarang seseorang untuk melaksanakan Ibadah Aqiqah, terlihat dari pandangan Imam Hambali yang mengatakan bahwa penyembelihan jika Ibadah Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah lahir. Jika tidak memungkinkan maka pada hari keempat belas, jika tidak memungkinkan dilakukan juga pada hari kedua puluh satu. Namun jika pada hari-hari tersebut tidak dapat dilaksanakan karena tidak terjangkau, maka penyembelihan dapat dilakukan pada hari-hari lain yang memungkinkan terjadinya Ibadah Aqiqah. Imam Ahmad & Tirmidzi bersabda bahwa Rasulullah SAW bersabda “Seorang anak diikat dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama”.
5. Siapa yang dituntut dalam Islam untuk melaksanakan Ibadah Aqiqah ?
Ibadah Aqiqah adalah salah satu jenis perbuatan religius ketika seseorang dipersembahkan oleh Allah SWT, maka dituntut kepada setiap ibu dan ayah yang dikaruniai anak tersebut, sebagai syukur kepada Allah SWT. Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Rasulullah SAW dituntut untuk menamai anak (baru lahir) pada hari ketujuh, rambutnya dicukur dan sedang aqiqah.”
6. Siapa yang berhak menerima daging Ibadah Aqiqah yang disembelih ?
Yang paling berhak menerima santunan adalah yang fakir dan miskin di antara umat Islam, demikian pula Ibadah Aqiqah, yang paling memenuhi syarat untuk menerima santunan adalah orang-orang miskin di antara umat Islam. Namun berdasarkan sedikit “hadis” dan amalan Rasulullah SAW dan kawan-kawannya, maka juga merupakan “sunat” bagi kita untuk makan sebagian daging, menyumbangkan sebagian dan mempersembahkan sebagian. Yang membedakan Ibadah Aqiqah dan Qurban adalah bahwa merupakan sunat bagi kita untuk memberikan sebagian kaki kambing dari Ibadah Aqiqah tersebut kepada bidan yang merawat bayi saat melahirkan.
Pertanyaan terkait Manfaat Ibadah Aqiqah
- Apa hikmah atau manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan Ibadah Aqiqah?
Hikmah atau manfaat di balik penyelenggaraan Ibadah Aqiqah itu banyak, hanya Allah SWT yang mengetahuinya, namun para ulama hanya menjabarkan sedikit hikmah atau manfaat yang dapat dipahami antara lain:
- Sebuah.Ibadah Aqiqah merupakan ibadah dengan tujuan mendekatkan anak kepada Allah SWT sejak dini.
- Sebagai hukuman atau penebusan untuk menebus anak dari musibah dan musibah, sebagaimana Allah SWT telah menebus Nabi Ismail AS dengan “kiba”.
- Sebagai wujud kebahagiaan dan rasa syukur karena telah memberikan anak dan rejeki.
- Memperkuat ikatan kekeluargaan dan hidup bermasyarakat dari pesta dan pembagian masakan yang dimasak dari daging Ibadah Aqiqah.
- Untuk menerima manfaat dari Allah SWT pada hari kiamat.
Pertanyaan terkait Implementasi Ibadah Aqiqah
- Apa yang perlu dikatakan saat menyembelih hewan Ibadah Aqiqah ?
Ini telah menjadi tradisi dan praktik dalam agama Islam di mana setiap amalan harus dimulai dengan doa. Hal ini untuk meningkatkan kelengkapan setiap Ibadah. Oleh karena itu dalam konteks penyembelihan hewan Ibadah Aqiqah, kita harus melafalkan “Bismillahirrahmanirrahim”. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa “Ya Allah, inilah Ibadah Aqiqah untuk anakku (sebutkan nama anak), dan merupakan kenikmatan dari-Mu dan hanya kepada-Mu kami akan dikembalikan”. - Apa yang resolusi yang telah diperbaiki pada Ibadat Aqiqah untuk anak dan juga putri ?
Dalam melaksanakan Ibadah Aqiqah disarankan bagi putra dan putri, sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang artinya; “Seorang anak laki-laki menjadi Aqiqah dengan dua kambing dan yang disembelih adalah Aqiqah dengan satu kambing.” Hadis dari Ahmad & Tirmidzi. Secara keseluruhan “hadis” ini menunjukkan dua hal yaitu; Baik anak laki-laki atau perempuan, bersama-sama mereka dieksekusi Aqiqah. Bedanya adalah anak laki-laki dengan dua ekor kambing sedangkan anak perempuan hanya memiliki satu kambing. - Apakah seekor kambing bisa dijadikan Ibadah Aqiqah untuk dua orang anak ?
Menurut “hadis” yang diriwayatkan mengacu pada penentuan jumlah atau bagian hewan ternak yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Ibadah Aqiqah, kita dituntut untuk melaksanakan Ibadah Aqiqah dengan menyembelih dua ekor kambing untuk putra dan satu kambing untuk anak perempuan atau satu. kambing untuk anak jika tidak terjangkau. Namun tidak ada hadis yang mengatakan perlunya berbagi satu kambing untuk dua anak untuk Ibadah Aqiqah. Jika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhannya bersama-sama, maka penuhi satu persatu anak dalam memenuhi Ibadah Aqiqahnya berdasarkan keterjangkauan. - Bisakah kita melaksanakan Ibadah Aqiqah untuk anak kita hanya dengan satu kambing?
Yang terbaik adalah melaksanakan Ibadah Aqiqah untuk putra dengan 2 ekor kambing. Namun seekor kambing sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan Ibadah Aqiqah tersebut. Itu karena Rasulullah SAW sendiri melaksanakan Ibadah Aqiqah untuk cucunya hanya dengan seekor kambing. Dalam salah satu hadis yang diceritakan oleh Abu Daud; “Bahwa Rasulullah SAW telah melaksanakan Aqiqah untuk Hassan dan Hussain dengan satu domba.” - Berapa batasan usia seseorang untuk memenuhi permintaan Ibadah Aqiqah ?
Ada pendapat yang mengatakan bahwa batasan usia untuk melaksanakan Ibadah Aqiqah bagi seorang anak adalah sampai anak tersebut mencapai usia remaja. Namun demikian, “Jumhur Ulamak” berpendapat tidak secara eksplisit kepada anak di usia muda, maka orang tua harus memenuhi syarat Ibadah Aqiqah bagi anak yang baru lahir meskipun setelah mereka menginjak usia remaja, karena tidak ada akhir masa bagi Ibadah. Aqiqah. ” - Apakah saya dapat memenuhi Ibadah Akikah untuk diri saya yang telah berusia 25 tahun, karena orang tua saya belum melaksanakannya ketika saya masih kecil ?
Dalam “Mazhab” Imam Hambali, seseorang dapat menjalankan Ibadah Aqiqah untuk dirinya sendiri sebagaimana mestinya, bukan kewajiban. Hal ini dikarenakan tuntutan menjalankan Ibadah Aqiqah bagi mereka berada di bawah tanggung jawab orang tua, karena mereka tidak mampu hingga mencapai usia dewasa, maka diperbolehkan bagi anak untuk melaksanakannya sendiri berdasarkan pendapat Imam Hanbali. - Apakah anak usia 25 tahun yang belum melaksanakan Ibadah Aqiqah karena kendala keuangan dapat melaksanakan Ibadah Aqiqah sendiri sekarang ?
Pelaksanaan Ibadah Aqiqah paling baik dilaksanakan pada saat anak mencapai usia 7 hari atau 14 hari atau 21 hari atau sebelum dewasa. Namun Ibadah Aqiqah tidak hanya terbatas pada anak yang baru lahir karena juga ditujukan kepada mereka yang telah mencapai usia dewasa dan belum menjalankan Ibadah Aqiqah dengan alasan apapun. Oleh karena itu orang tua wajib melaksanakan aqiqah bagi anaknya walaupun setelah mereka dewasa karena tidak ada batasan waktu untuk Ibadah Aqiqah. - Bisakah kita membagi tujuh orang (atau tujuh bagian) untuk satu sapi di Ibadah Aqiqah?
Bagi seorang anak laki-laki adalah “sunat” menjadi Aqiqah dengan 2 ekor kambing dan untuk anak perempuan “sunat” menjadi Aqiqah dengan 1 kambing. Namun jika satu ekor sapi atau unta disembelih dengan maksud mengganti tujuh ekor domba atau 7 bagian Ibadah Aqiqah, maka diperbolehkan. - Apakah wajib atau “wajib” menyembelih dua ekor kambing untuk putranya dalam melaksanakan Ibadah Aqiqah?
Penyembelihan dua ekor kambing untuk seorang anak laki-laki dalam melaksanakan Ibadah Aqiqah bukanlah suatu keharusan, karena Rasulullah SAW sendiri telah melaksanakan Ibadah Aqiqah untuk cucunya, Hassan dan Husain dengan masing-masing hanya satu ekor kambing. - Apakah Ibadah Aqiqah untuk anak yatim bisa kita penuhi dengan harta benda sendiri?
Ibadah Aqiqah adalah bagian dari donasi. Melakukan donasi dengan aset orang lain tidak diperbolehkan dalam Islam. Padahal yang mengurus harta benda anak yatim hanya sebagai wali sementara sampai anak yatim tersebut mencapai usia dewasa. Oleh karena itu melaksanakan Ibadah Aqiqah atas nama anak yatim piatu dengan menggunakan harta yatim tidak diperbolehkan dalam Islam. - Bisakah kita melaksanakan Ibadah Aqiqah untuk orang tua kita yang telah meninggal dunia?
Ibadah Aqiqah yang kami laksanakan merupakan bagian dari konsep donasi dalam mencari berkah dan amal shalih dari Allah SWT. Serupa dengan santunan lainnya yang merupakan “sunnah” untuk dilaksanakan demi memberikan amal shalih kepada almarhum, oleh karena itu jika niat untuk melakukan itu dan benar-benar mengetahui bahwa orang tua kita belum aqiqah, maka terapkan dan berdoa kepada Allah SWT untuk menerima amalan yang ingin kita jalankan. Namun, jika orang tua kita telah memberikan kemauan untuk melakukannya maka hukum adalah “wajib” untuk dilaksanakan. - Bisakah kita melaksanakan Ibadah Aqiqah untuk anak kita yang berada di tempat lain atau di luar negeri ?
Menurut pendapat sebagian ulamak, melaksanakan Ibadah Aqiqah di luar negeri adalah sah dan dapat melimpahkan pembelian hewan Qurban atau Aqiqah, serta dapat juga disembelih meskipun yang dituju berada di luar negeri. - Bisakah kita menyumbangkan semua daging Ibadah Aqiqah kita ?
Sesungguhnya niat Ibadah Aqiqah adalah sedekah untuk melahirkan rasa syukur karena telah diberi anak baru lahir. Namun jika seseorang ingin mengambil berkah Ibadah Aqiqah dengan makan sebagian dagingnya, maka diperbolehkan. Namun alangkah baiknya jika seluruh daging Ibadah Aqiqah disumbangkan kepada yang membutuhkan. - Bisakah seseorang menjual sebagian dagingnya untuk Ibadah Aqiqah anaknya ?
Agama Islam mendorong kita untuk melaksanakan Ibadah Aqiqah untuk menunjukkan rasa syukur dengan berbagi manfaat dari Allah SWT kepada umat Islam lainnya terutama dengan kerabat dekat dan umat Islam yang malang. Namun penjualan daging Ibadah Aqiqah tidak akan mencapai tujuan tersebut, sehingga tidak diperbolehkan menjual daging Ibadah Aqiqah. - Bisakah hewan yang disembelih untuk Ibadah Aqiqah itu disiapkan untuk pesta penyiangan ? Di atas rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan seorang anak, salah satu tujuan utama Ibadah Aqiqah dalam Islam adalah untuk membina silaturahmi antar keluarga, tetangga, sahabat, dan orang-orang Islam yang miskin dengan mengadakan arisan dan pesta. Oleh karena itu menurut Imam Syafie menyembelih hewan untuk Ibadah Aqiqah dan melangsungkan pesta kawin pada waktu yang bersamaan diperbolehkan.
- Apa tuntutan dan hikmah agar tulang hewan Ibadah Aqiqah tidak bisa dipatahkan?
Untuk Ibadah Aqiqah, tulang hewan yang disembelih tidak boleh dipatahkan, akan tetapi adalah sunnah memotong sesuai dengan sendi hewan. Hal ini sesuai dengan hadis Abu Daud, bahwa ketika Fatimah binti Muhammad SAW menggelar Ibadah Aqiqah untuk anaknya, Rasulullah SAW bersabda; “Makan dan puaskan selera makanmu tapi jangan mematahkan tulang”. Diantara manfaat atau “hikmah” di balik tuntutan tersebut adalah agar anak-anak tumbuh dengan sempurna dan tidak akan terbebani dengan hal-hal yang dapat mencelakakan mereka sampai pecah atau yang lainnya. - Apakah daging Ibadah Aqiqah dapat dibagikan kepada tetangga non muslim ?
Rasa bahagia dan syukur menyambut kelahiran tidak terasa jika tidak dirayakan dengan kerabat dekat dan tetangga. Karenanya mereka harus berbagi rasa kebersamaan yang sama dengan merayakannya bersama kami. Pesta atau jatah yang dibagikan kepada umat Islam disebut sedekah atau “sedekah” dan yang dibagikan kepada non-Muslim disebut hadiah. Hak para tetangga baik Muslim maupun non Muslim untuk berbagi kebahagiaan dengan kita dan bersedih hati, maka memberikan hadiah sebagian makanan yang dimasak untuk Ibadah Aqiqah kepada tetangga non Muslim tidak bertentangan dengan niat awal penyembelihan Ibadah Aqiqah. Sebaliknya jika kita tidak membagikan sedikit makanan kepada tetangga non muslim kita justru akan membawa dampak yang kurang baik seperti perasaan hati karena tidak diundang. - Apakah Sunat Menyunat Anak Pada Saat Ibadah Aqiqah Dilakukan ?
Menyunat anak pada tanggal tujuh dan menyembelih Ibadah Aqiqahnya adalah sunat. Dalam salah satu hadis Imam Al-Baihaqi, Aisyah RA mengatakan bahwa Nabi SAW menyunat Hassan dan Hussain pada hari ketujuh sejak tanggal lahir mereka. - Bisakah seseorang menjalankan Ibadah Aqiqah tanpa melihat hewan yang disembelih ?
Ada pendapat ulama yang mengatakan sah atau “sah” dan bisa menugaskan pembelian Qurban dan Aqiqah serta bisa juga menugaskan untuk penyembelihan padahal pemiliknya berada di berbagai tempat. Artinya orang yang melaksanakan Ibadah Aqiqah dan tidak dapat melihat sendiri Ibadah Aqiqah yang dilaksanakan oleh badannya masing-masing. Oleh karena itu hukum mengizinkannya. - Bisakah kita menyerahkan penyembelihan hewan untuk anak kita Ibadah Aqiqah kepada pihak masing-masing?
Sudah menjadi tradisi bagi umat Islam dimanapun bahwa mereka menugaskan penyembelihan Ibadat Aqiqah pada pihak masing-masing, baik itu imam masjid, rumah jagal atau perusahaan masing-masing seperti yang terjadi di Makkah baik pada musim Haji maupun di luar musim Haji. Oleh karena itu penugasan penyembelihan hewan Ibadah Aqiqah kepada pihak lain yang terpercaya dan jujur merupakan suatu hal yang diperbolehkan oleh agama untuk kemudahan umat Islam dalam melaksanakannya. - Apakah daging Ibadah Aqiqah boleh diberikan kepada bidan yang membantu ibu saat melahirkan?
Bagian daging Ibadah Aqiqah ini kami anjurkan untuk diberikan kepada bidan yang menerima dan merawat bayi yang baru lahir, bahkan kami disarankan untuk memberikan bagian kaki belakang kanan hewan yang disembelih kepada bidan tersebut. Hal ini berdasarkan pada salah satu hadis yang diucapkan dan ditegaskan oleh Al-Hakim, bahwa “Fatimah telah melakukan seperti itu atas petunjuk Rasulullah SAW”. - Apakah Sunnah Memberikan Kaki Hewan Ibadah Aqiqah kepada Bidan Yang Membantu Ibu Saat Melahirkan?
Merupakan sunat untuk memberikan kaki kanan belakang hewan yang disembelih untuk Ibadah Aqiqah putra kami kepada bidan yang menerima dan merawat bayi tersebut. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu hadis Al-Hakim, bahwa “Fatimah telah melakukan hal yang sama setelah mendapat petunjuk dari Rasulullah SAW”. - Bisakah kita menjual kulit hewan Ibadah Aqiqah kita ?
Hikmah atau “hikmah” yang sebenarnya dari Ibadah Aqiqah adalah salah satu donasi, oleh karena itu yang terbaik dari sebuah donasi adalah manfaatnya bisa benar-benar dinikmati oleh pihak ketiga seperti saudara, tetangga dan orang miskin di kalangan umat Islam, oleh karena itu Menjual sesuatu dari hewan Ibadah Aqiqah akan mengurangi nilai dari donasi yang ingin kita capai dalam Ibadah Aqiqah tersebut. Oleh karena itu ulama mengatakan bahwa setiap bagian dari hewan yang disembelih untuk Ibadah Aqiqah tidak dapat dijual. Namun ada pendapat dalam “mazhab” Hanbali mengatakan bisa dijual asalkan niat tersebut bermanfaat bagi masyarakat umum. - Apa sunnah lain yang bisa kita terapkan pada hari pemotongan Ibadah Aqiqah untuk anak-anak kita?
Berdasarkan amalan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan kawan-kawan, ada beberapa “sunnah” atau amalan yang dapat dilaksanakan pada hari penyembelihan hewan Ibadah Aqiqah, di antaranya; a. Untuk mencukur rambut bayi pada hari ketujuh setelah lahir. b. Untuk memberi nama pada bayi. c. Memberikan santunan berupa emas atau perak yang seberat rambut bayi yang dicukur. d. Untuk menyunat bayi. - Apa yang bisa dilakukan jika pada hari ketujuh setelah bayi lahir jatuh pada Hari Raya Aidil Adha ?
Pada saat Hari Raya Aidil Adha adalah “sunat” bagi kita untuk menyembelih hewan Qurban, sama halnya pada hari ketujuh bayi lahir, kita diharuskan melaksanakan Ibadah Aqiqah untuk anak tersebut. Oleh karena itu ketika Hari Raya Aidil Adha bertepatan dengan hari ketujuh kelahiran bayi, maka berdasarkan pendapat ulama mazhab Imam Ahmad ibn Hanbal, kita dapat menggabungkan niat melaksanakan Ibadah Aqiqah untuk anak dengan niat Ibadah Qurban, Seperti halnya jika hari Jumat berbenturan dengan Hari Raya, maka kita bisa menggabungkan pemikiran untuk niat berdua dengan satu pancuran.
Comments
Post a Comment